TERANCAM HUKUMAN MATI
DENPASAR, 16/5 - TERANCAM HUKUMAN MATI. Warga Australia yang juga warga Inggris, Edward Norman Myatt (kiri) berunding dengan tim penasihat hukumnya saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (16/5). Norman Myatt yang ditangkap awal Maret 2012 itu didakwa mengimpor narkotika secara ilegal berupa 1,103 Kg hashis dan 7 gram sabu-sabu dalam 72 kapsul dengan cara ditelan sehingga dapat diancam hukuman mati. FOTO ANTARA/Nyoman Budhiana/Koz/Spt/12.