SABU DALAM SETRIKAAN

  • 20 Juni 2012 17:20
SABU DALAM SETRIKAAN
TANGERANG, 20/6 - SABU DALAM SETRIKAAN. Petugas bea cukai memperlihatkan dua tersangka TK (33) dan IW (38) warga negara Indonesia serta barang bukti 500 gram sabu dan setrika uap, kepada wartawan, di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (20/6). Narkotika senilai Rp750 juta itu diselundupkan dari Thailand dengan cara dikirim lewat jasa pengiriman barang yang diberitakan sebagai setrika uap.FOTO ANTARA/Muhammad Deffa/ed/ama/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2718x1775
Tamaño del archivo
1.06 MB
Creada
20/06/2012 17:20 WIB
Fotógrafo
Petugas Bea Cukai Memperlihatkan Dua Tersangka Tk
Editor