GUGAT UU PILKADA DKI JAKARTA

  • 20 Juli 2012 14:00
GUGAT UU PILKADA DKI JAKARTA
JAKARTA, 20/7 - GUGAT PILKADA DKI. Kuasa hukum penggugat Iwan Prahara (tengah) memberi keterangan seusai menghadiri sidang perdana Gugatan Pilkada DKI Jakarta, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (20/7). Mereka menggugat UU No 29/2007 tentang Pemprov DKI. Jakarta, yang dianggap, pelaksanaan Pilgub 2 putaran dinilai melanggar pasal 24A ayat 1, pasal 27 ayat 1, pasal 28D ayat 1, pasal 28 1 ayat 2 UUD 45, padahal putaran kedua itu hanya mengacu pada satu UU No 29/2007 yaitu yang menyuarakan apabila tidak tercapai 50 persen plus. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2307x1605
Tamaño del archivo
904.02 KB
Creada
20/07/2012 14:00 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor