HAMKA YANDHU BERSAKSI

  • 9 Agustus 2012 15:05
HAMKA YANDHU BERSAKSI
JAKARTA, 9/8 - HAMKA YANDHU BERSAKSI. Terdakwa kasus suap cek pelawat Miranda S. Goeltom Mantan (kanan) dan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar Hamka Yandhu (kiri) berbincang saat sidang diskors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (9/8). Dalam sidang kasus suap cek pelawat tersebut Hamka Yandhu mengaku tidak ada arahan khusus dari partainya untuk memilih Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior BI tahun 2004. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/Koz/mes/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1996
Tamaño del archivo
1.03 MB
Creada
09/08/2012 15:05 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor