SIDANG TUNTUTAN SUAP PON

  • 16 Agustus 2012 18:10
SIDANG TUNTUTAN SUAP PON
Pekanbaru, 16/8 - SIDANG TUNTUTAN SUAP PON. Terdakwa Eka Dharma Putra dari Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Riau mendengarkan pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum pada kasus suap PON Riau di pengadilan Tipikor, Pekanbaru, Kamis (16/8). Eka dituntut hukuman penjara 3,5 tahun dan denda Rp100 juta dalam kasus suap PON XVIII Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ed/pd/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1371
Tamaño del archivo
1001.98 KB
Creada
16/08/2012 18:10 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor