DPD AJUKAN JUDICAL REVIEW
![DPD AJUKAN JUDICAL REVIEW](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2012/09/14/dpd-ajukan-judical-review-5fnm-dom.jpg)
JAKARTA, 14/9 - DPD AJUKAN JUDICAL REVIEW. Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida (tengah) didampingi Kuasa Hukum DPD RI Todung Mulya Lubis (kiri) dan Ketua tim Ligitasi DPD RI I Wayan Sudirta (kanan) memberi keterangan seusai mengajukan berkas Judicial Review terhadap Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/9). Dewan Perwakilan Daerah RI mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi guna memulihkan kewenangan legislasinya yang hilang selama ini dan Upaya untuk minta tafsiran atas Undang-undang untuk melakukan perbaikan sistem ketatanegaraan terkait peran DPD dalam mewadahi aspirasi baik yang ada di parpol maupun dari nonparpol. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/mes/12.
Foto relacionada
Tags: