VONIS TERORIS M SAID

  • 15 Oktober 2012 16:55
VONIS TERORIS M  SAID
JAKARTA, 15/10 - VONIS TERORIS M SAID. Terdakwa kasus terorisme Cirebon M Said Hariyadi berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (15/10). Terdakwa M Said terbukti bersalah telah membantu dan menyembunyikan teroris dalam peristiwa bom Cirebon dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ss/ama/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
801.94 KB
Creada
15/10/2012 16:55 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor