SINDIKAT CURANMOR

  • 5 November 2012 17:35
SINDIKAT CURANMOR
JAKARTA, 5/11 - SINDIKAT CURANMOR. Empat tersangka anggota sindikat curanmor dengan kekerasan dihadirkan ketika gelar barang bukti di Polres Jakarta Selatan, Senin (5/10). Keempat tersangka sudah 20 kali melakukan aksi kejahatan curanmor dengan kekerasan dan dijerat pasal 365 dan atau 368 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/ed/ama/12
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1916
Tamaño del archivo
1 MB
Creada
05/11/2012 17:35 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor