UPAH MINIMUM BURUH

  • 17 November 2012 18:15
 UPAH MINIMUM BURUH
JAKARTA, 17/11 - UPAH MINIMUM BURUH. Pekerja melakukan penyelesaian pengerjaan pembangunan gedung perkantoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (17/11). Dewan Pengupahan DKI menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI 2013 sebesar Rp2.216.243, atau naik 44 persen dari UMP DKI Tahun 2012 dan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berjanji akan mencari jalan terbaik bagi pengusaha maupun buruh.FOTO ANTARA/Reno Esnir/ed/NZ/12.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2021
Tamaño del archivo
607.29 KB
Creada
17/11/2012 18:15 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor