GELAR KASUS PEMBUNUHAN.

  • 19 November 2012 16:00
 GELAR KASUS PEMBUNUHAN.
JAKARTA, 19/11 - GELAR KASUS PEMBUNUHAN. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (kanan) menunjukkan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh ketika gelar kasus pembunuhan di Cafe 999 Kemang, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/11). Petugas berhasil menangkap tiga tersangka pengeroyokan dan pembunuhan berinisial MR, MD dan IM dan mereka dijerat pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP atau pasal 340 dengan ancaman 12 tahun penjara. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/ama/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2001
Tamaño del archivo
1.09 MB
Creada
19/11/2012 16:00 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor