UANG SUAP PON

  • 13 Desember 2012 16:10
UANG SUAP PON
PEKANBARU, 13/12 - UANG SUAP PON. Ketua Majelis Hakim Tipikor Isnurul SH MH (kanan) mengabadikan barang bukti uang suap PON XVIII sekitar Rp900 juta dalam sidang terdakwa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Riau Lukman Abbas di Pekanbaru, Kamis (13/12). Kasus suap PON Riau hingga kini telah menyeret Lukman Abbas sebagai tersangka serta 10 anggota DPRD Riau.FOTO ANTARA/FB Anggoro/ss/NZ/12.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1992
Tamaño del archivo
844.33 KB
Creada
13/12/2012 16:10 WIB
Fotógrafo
Fb Anggoro
Editor