VONIS SUAP HAKIM

  • 13 Maret 2013 13:15
VONIS SUAP HAKIM
SEMARANG, 13/2 - VONIS SUAP HAKIM. Sri Dartuti, terdakwa kasus suap Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Semarang Kartini Marpaung dan Hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Pontianak Heru Kisbandono, seusai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Semarang, Jateng, Rabu (13/3). Majelis hakim memvonis Sri Dartuti dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider tiga bulan penjara. FOTO ANTARA/R. Rekotomo/ed/nz/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3075x1951
Tamaño del archivo
424.24 KB
Creada
13/03/2013 13:15 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor