VONIS NENENG

  • 14 Maret 2013 16:20
VONIS NENENG
JAKARTA, 14/3 - VONIS NENENG. Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni mengikuti sidang dengan agenda vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (14/3). Neneng meninggalkan persidangan karena berobat ke rumah sakit dan dalam vonis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara dan denda Rp. 300 juta subsider enam bulan penjara karena terbukti melakukan tindakan korupsi proyek PLTS. FOTO ANTARA/Wahyu Putro A/Koz/mes/13.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
5520x3680
Tamaño del archivo
1.86 MB
Creada
14/03/2013 16:20 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor