VONIS MANTAN DIRUT IM2

  • 8 Juli 2013 20:35
VONIS MANTAN DIRUT IM2
Mantan Direktur Indosat Mega Media (IM2), Indar Atmanto (kiri) berdiskusi dengan kuasa hukum saat jeda sidang dengan agenda vonis terkait dugaan korupsi penyalahgunaan penggunaan pita frekuensi radio 2,1 GHz di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7). Majelis Hakim menjatuhkan vonis kepada Indar Atmanto dengan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta serta mengharuskan IM2 membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 1,3 triliun.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A/ed/ama/13
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3524x2257
Tamaño del archivo
984.94 KB
Creada
08/07/2013 20:35 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor