PEMBATASAN KAMPANYE ATRIBUT PARTAI
![PEMBATASAN KAMPANYE ATRIBUT PARTAI](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x769/2013/09/24/pembatasan-kampanye-atribut-partai-7amg-dom.jpg)
Pekerja menyelesaikan spanduk partai politik pesanan pelanggannya di Kawasan Senen, Jakarta, Selasa (24/9). Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013 mengenai pelaksanaan kampanye di antaranya membatasi pemasangan spanduk dan baliho baik oleh partai maupun caleg. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/pd/13
Foto relacionada
Tags: