PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA

  • 11 Maret 2014 14:25
PENANGANAN KORBAN NARKOTIKA
Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (tengah) bersama, Menkumham Amir Syamsuddin (ketiga kiri), Menkes Nafsiah Mboi (ketiga kanan), Jaksa Agung Basrief Arief (kedua kanan), Mensos Salim Segaf Al Jufri (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Suhardi Alius (kiri) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol. Anang Iskandar (kanan) memberikan keterangan pers usai menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (11/3). Nota Kesepahaman Bersama antara sejumlah Kementerian dan Lembaga tersebut mengenai Penanganan Pecandu Narkotika & Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Lembaga Rehabilitasi. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/Koz/mes/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
11/03/2014 14:25 WIB
Fotógrafo
Widodo S. Jusuf
Editor