EKSPOR ILEGAL BATU MULIA

  • 20 Maret 2014 18:25
EKSPOR ILEGAL BATU MULIA
Petugas menata barang bukti batu mulia ketika gelar barang bukti penyitaan di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (20/3). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan ekspor ilegal batu mulia senilai Rp 485 miliar. Batu mulia tersebut dikemas dalam enam kontainer yang akan dikirim ke Taiwan, Cina, dan Amerika Serikat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/mes/14
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
20/03/2014 18:25 WIB
Fotógrafo
M Agung Rajasa
Editor