PERNIKAHAN SUMBANG
Sepasang calon mempelai, Suwan (kanan bawah) dan Sila (kiri bawah) dengan seorang Patih, Serunai (dua kanan) menjalankan salah satu proses hukuman adat di Suku Talang Mamak, di hutan Jambi, Kamis (17/4). Kedua mempelai melakukan pernikahan Sumbang karena keduanya merupakan sepupu dan mengalami hamil diluar nikah, sehingga harus melakukan hukum adat, tetapi jika proses hukum adat tidak direstui maka hukumannya adalah dibunuh. ANTARA FOTO/Regina Safri/ss/ama/14.