UJI MATERI UU PILPRES

  • 23 Juni 2014 15:30
UJI MATERI UU PILPRES
Ketua MK Hamdan Zoelva (tengah) didampingi Wakil Ketua Arief Hidayat (kiri) dan Hakim Muhammad Alim (kanan) memimpin sidang pengujian konstitusionallitas UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, di Jakarta, Senin (23/6). Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk menyatakan pasal 159 ayat 1 UU Pilpres tidak bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak berlaku untuk Pemilihan Presiden yang hanya diikuti oleh dua pasangan, serta tidak diterapkan pada Pilpres 9 Juli mendatang atas syarat sebaran perolehan suara 20 persen. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Asf/nz/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2051x3000
Tamaño del archivo
1.37 MB
Creada
23/06/2014 15:30 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor