UNJUK RASA PABRIK SEMEN

  • 6 November 2014 14:35
UNJUK RASA PABRIK SEMEN
Majelis hakim melakukan pemeriksaan berkas perkara gugatan enam warga Rembang dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terhadap Gubernur Jateng yang telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan oleh PT Semen Gresik (Persero) Tbk di Kabupaten Rembang, pada sidang perdana di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang, Jateng, Kamis (6/11). ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ss/pd/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1637
Tamaño del archivo
637.54 KB
Creada
06/11/2014 14:35 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor