BEBASKAN RETRIBUSI NELAYAN

  • 8 November 2014 17:25
BEBASKAN RETRIBUSI NELAYAN
Buruh pelabuhan mengangkut ikan tangkapan nelayan tradisional di Pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Sabtu (8/11). Pasca penandatanganan moratorium perizinan kapal, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan agar pemerintah daerah membebaskan nelayan kecil dari pungutan retribusi, dan khusus bagi kapal dibawah 10 GT dan sebagai pengganti retribusi tersebut akan disalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK). ANTARA FOTO/Ampelsa/Asf/ama/14.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
2.43 MB
Creada
08/11/2014 17:25 WIB
Fotógrafo
Ampelsa
Editor