TERSANGKA CURANMOR PALU
![TERSANGKA CURANMOR PALU](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2015/01/12/tersangka-curanmor-palu-a26i-dom.jpg)
Tersangka pelaku pencuruian kendaraan bermotor (curanmor) Anshar alias Ancha (30) beserta barang bukti kejahatannya pada gelar perkara di Polres Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/1). Tersangka diamankan beserta barang bukti 10 unit motor curian dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. ANTARA FOTO/Zainuddin MN/Rei/Spt/15.
Tags: