SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN JAKSA

  • 20 Januari 2015 19:25
SIDANG PUTUSAN PEMBUNUHAN JAKSA
Lukman (kiri) dan Deni (kanan), terdakwa kasus pembunuhan Pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi mendapatkan pengawalan ketat aparat usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (20/1). Majelis Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Lukman dan Deni, atau lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu seumur hidup. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ss/mes/15.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1848
Tamaño del archivo
1.2 MB
Creada
20/01/2015 19:25 WIB
Fotógrafo
Wahdi Septiawan
Editor