PENANGKAPAN KAYU ILEGAL PERDALAMAN ACEH

  • 7 Maret 2015 21:20
PENANGKAPAN KAYU ILEGAL PERDALAMAN ACEH
Petugas Polres Aceh Timur bersama Polisi Hutan (Polhut) Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) menyita 50 kubik atau 336 batang kayu balok yang diduga hasil illegal logging di aliran sungai Dusun Beudari, Desa Ranto Panjang, Kecamatan Simpang Jernih Kapaten Aceh Timur, Aceh, Sabtu (7/3). Selain menyita balok kayu jenis Meurbo, Damar dan Meranti hasil illegal logging di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dan Tanaman Nasional Gunung Leuser (TNGL) itu polisi juga mengamankan tiga tersangka. ANTARA FOTO/Syifa/Irp/ss/Spt/15.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1993
Tamaño del archivo
1.8 MB
Creada
07/03/2015 21:20 WIB
Fotógrafo
Syifa
Editor