PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL
![PEMUSNAHAN PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x797/2015/04/27/pemusnahan-pakaian-bekas-impor-ilegal-anyt-dom.jpg)
Petugas memperhatikan tumpukan pakaian bekas impor yang dimusnahkan dengan cara dibakar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (27/4). Sebanyak 1.148 bal berisi pakaian, sepatu, tas dan boneka bekas impor hasil sitaan itu dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu setelah kasus itu berkekuatan hukum tetap (inkra). ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/Rei/Spt/15.
Foto relacionada
Tags: