MANTAN BUPATI KLUNGKUNG DITUNTUT 15 TAHUN
![MANTAN BUPATI KLUNGKUNG DITUNTUT 15 TAHUN](https://cdn.antarafoto.com/cache/794x1200/2015/06/10/mantan-bupati-klungkung-dituntut-15-tahun-ay4e-dom.jpg)
Terdakwa kasus korupsi dan gratifikasi mantan Bupati Klungkung, I Wayan Candra, menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Rabu (10/6). Jaksa Penuntut Umum menuntut I Wayan Candra kurungan 15 tahun penjara, denda Rp500 juta atau subsider 6 bulan penjara, dan pengembalian uang negara sebesar Rp42 miliar terkait kasus pembangunan dermaga dan gratifikasi selama dua periode jabatannya tahun 2003-2013. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/Rei/kye/15.
Tags: