DIPERIKSA.

  • 22 Desember 2008 20:44
DIPERIKSA.
JAKARTA, 22/12 - DIPERIKSA. Mantan Dubes RI untuk China, A.A. Kustia (kanan) meninggalkan gedung Kejaksaan Agung usai diperiksa oleh penyidik di Jakarta, Senin (22/12). A.A. Kustia merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya kawat yang diketahui sebesar 55 Yuan atau tujuh dolar AS per pemohon yang dikenakan kepada pemohon visa, paspor, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) di Kedutaan Besar RI di China pada periode 2000-2004. FOTO ANTARA/Putra/wsj/ama/08.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1490
Tamaño del archivo
255.29 KB
Creada
22/12/2008 20:44 WIB
Fotógrafo
Putra
Editor