Menteri Energi dan Sumber Daya Minera
JAKARTA, 5/3- PERHITUNGAN SUBSIDI BBM. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro (kiri) didampingi Kepala BPH Migas Tubagus Haryono (tengah), Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) J.Purwono memberikan keterangan pers tentang perhitungan subsidi BBM di Jakarta, Kamis (5/3). Pemerintah membantah telah melanggar UU APBN 2009 karena memperoleh keuntungan dari penjualan premium karena perhitungan harus dilihat dalam lingkup satu tahun sedangkan untuk penyesuaian harga jenis BBM dipengaruhi juga oleh inflasi, daya beli masyarakat dan kondisi sektor riil. FOTO ANTARA/Dani/pras/ED/ama/09