SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN

  • 24 Maret 2016 19:50
SIDANG KORUPSI PROYEK PELABUHAN
Dadang Prijatna (kanan), manajer operasional PT Bali Pacifik milik Chaeri Wardana atau Wawan, memberi keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi proyek Normalisasi Pelabuhan Muara Karangantu dengan terdakwa Kepala Dinas SDAP (Sumber Daya Air dan Pemukiman) Pemprov Banten Iing Suwargi (kiri) di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (24/3). Dadang mengaku mendapat perintah Wawan untuk mendesak Iing agar mengatur pemenang proyek tersebut hingga menimbulkan kerugian negara Rp4,8 miliar. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3500x2151
Tamaño del archivo
1.48 MB
Creada
24/03/2016 19:50 WIB
Fotógrafo
Asep Fathulrahman
Editor