PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEHUTANAN

  • 29 September 2016 19:10
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KEHUTANAN
Polisi Hutan (Polhut) menyiramkan bahan bakar saat akan memusnahkan barang bukti hasil kejahatan di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Resort Selabintana, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (29/9). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil sitaan perkara pidana berkekuatan hukum tetap dan temuan sepanjang 2005-2016. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain berupa kayu ki banen (Crypterona paniculata blume) sebanyak 57 batang, kulit dan daun kilemo (Litsea cubeba) seberat 2.000 kilogram, dan getah damar (Agathis dammara) seberat 750 kilogram. ANTARA FOTO/Budiyanto/kye/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3574x2301
Tamaño del archivo
1.81 MB
Creada
29/09/2016 19:10 WIB
Fotógrafo
Budiyanto
Editor