KUKANG JAWA

  • 18 Oktober 2016 18:30
KUKANG JAWA
Dua dari 34 ekor Kukang Jawa (Nycticebus Javanicus) hasil penangkapan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Jawa Barat diperiksa dan diberi suplemen oleh petugas International Animal Rescue (IAR) Indonesia, di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (18/10). Kukang Jawa yang termasuk binatang Apendiks I Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) akan direhabilitasi dan dilepasliarkan ke habibatnya. ANTARA FOTO/Agus Bebeng/ama/16
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
2048x1363
Tamaño del archivo
1000.09 KB
Creada
18/10/2016 18:30 WIB
Fotógrafo
Agus Bebeng
Editor