PUTUSAN SUKOTJO S BAMBANG

  • 24 Oktober 2016 21:45
PUTUSAN SUKOTJO S BAMBANG
Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/10). Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsidair tiga bulan kurungan kepada Sukotjo karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada tahun 2011. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.3 MB
Creada
24/10/2016 21:45 WIB
Fotógrafo
Wahyu Putro A
Editor