VONIS MATI KASUS PENYELUNDUPAN SABU

  • 14 November 2016 18:05
VONIS MATI KASUS PENYELUNDUPAN SABU
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan (kiri) bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotik jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11). Majelis hakim memvonis Muhammad Riaz dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
1901x2500
Tamaño del archivo
626.22 KB
Creada
14/11/2016 18:05 WIB
Fotógrafo
R. Rekotomo
Editor