VONIS MATI KASUS PENYELUNDUPAN SABU
![VONIS MATI KASUS PENYELUNDUPAN SABU](https://cdn.antarafoto.com/cache/912x1200/2016/11/14/vonis-mati-kasus-penyelundupan-sabu-dupf-dom.jpg)
Warga negara Pakistan Muhammad Riaz alias Mr Khan (kiri) bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang kasus kepemilikan 97 kg narkotik jenis sabu-sabu yang diselundupkan dalam mesin genset di Kabupaten Jepara dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Senin (14/11). Majelis hakim memvonis Muhammad Riaz dengan hukuman mati sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/16.
Foto relacionada
Tags: