PEMERIKSAAN TERDAKWA SUAP GULA

  • 29 November 2016 17:45
PEMERIKSAAN TERDAKWA SUAP GULA
Terdakwa dugaan suap kasus alokasi pembelian gula impor untuk Sumatera Barat Xaveriandy Sutanto (kiri) dan Memi (kedua kiri) menjawab pertanyaan jaksa dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (29/11). Dalam sidang tersebut Memi mengakui memberi uang Rp 100 juta kepada Mantan Ketua DPD Irman Gusman karena dianggap telah mengupayakan CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy dan Memi mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor Bulog. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/ama/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2002
Tamaño del archivo
1.79 MB
Creada
29/11/2016 17:45 WIB
Fotógrafo
Rosa Panggabean
Editor