PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI

  • 3 Desember 2016 16:40
PENGEMBALIAN UANG DUGAAN PUNGLI
Seorang orang tua murid menerima pengembalian uang sebesar Rp30.000 dari pihak sekolah disaksikan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo di SD Negeri 14 Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Sabtu (3/12). Pihak sekolah mengembalikan uang yang diduga pungutan liar (pungli) untuk pembuatan ruangan MCK dan kasus itu ditangani oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/foc/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3648x5472
Tamaño del archivo
3.42 MB
Creada
03/12/2016 16:40 WIB
Fotógrafo
Adiwinata Solihin
Editor