TUNTUTAN BUDIANTO HALIM WIDJAJA

  • 21 Desember 2016 20:00
TUNTUTAN BUDIANTO HALIM WIDJAJA
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan pupuk urea di PT Berdikari tahun anggaran 2010-2012, Budianto Halim Widjaja meninggalkan ruangan usai pembacaan tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/12). Budianto yang diduga menyuap Direktur Keuangan PT Berdikari (Persero) Siti Marwa terkait pengadaan pupuk urea di PT Berdikari tahun anggaran 2010-2012 tersebut dituntut hukuman oleh JPU empat tahun penjara dan denda sebesar Rp200 juta subsider enam bulan penjara. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/aww/16.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4928x3280
Tamaño del archivo
1.42 MB
Creada
21/12/2016 20:00 WIB
Fotógrafo
Puspa Perwitasari
Editor