SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI

  • 16 Januari 2017 15:30
SIDANG LANJUTAN AMRAN MUSTARI
Mantan anggota DPR Damayanti Wisnu Putranti (kanan) dan mantan tenaga ahli Damayanti, Ferri Angrianto (kedua kanan) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek Jalan Trans Seram Kementerian PUPR di Maluku dengan terdakwa mantan Kepala BPJN IX Amran H. Mustari di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (16/1). Jaksa Penuntut Umum KPK juga menghadirkan saksi lainnya yakni Kepala Seksi Perencanaan BPJN IX Kementerian PUPR Ferry Silitonga dan Kepala Seksi Pelaksanaan BPJN IX Kementerian PUPR Mochammad Iqbal Tamher. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf/aww/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.16 MB
Creada
16/01/2017 15:30 WIB
Fotógrafo
Widodo S Jusuf
Editor