ALIH FUNGSI LAHAN PERTANIAN
Petani membersihkan gulma di lahan pertanian Depok, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat, (20/1). Menurut data Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY alih fungsi lahan pertanian mencapai 200 hektar per tahun menjadi lahan aneka fungsi karena belum adanya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi dan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kotamadya di DIY. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/pd/17.