MINUMAN KERAS OPLOSAN
Sejumlah tersangka kasus peredaran minuman keras oplosan dengan barang bukti ditampilkan saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/1). Polisi meringkus delapan tersangka pengepul dan penjual minuman keras oplosan yang dipasok dari Solo bersama barang bukti sebanyak 733,5 liter minuman keras oplosan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/ama/17.