PERDAGANGAN SATWA LIAR DILINDUNGI

  • 27 Januari 2017 18:30
PERDAGANGAN SATWA LIAR DILINDUNGI
Seekor Elang bondol (Haliastur indus), dan dua ekor Burung Hantu (Tyto alba) yang disita saat operasi perdagangan satwal liar dilindungi, diamankan di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Cilacap, Jateng, Jumat (27/1). Petugas gabungan BKSDA JAteng, Balai Gakkum Surabaya, dan Polres Cilacap menangkap dua pelaku perdagangan satwa liar dilindungi yang menawarkan jual-beli satwa secara daring atau "online". ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/kye17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2000
Tamaño del archivo
1.34 MB
Creada
27/01/2017 18:30 WIB
Fotógrafo
Idhad Zakaria
Editor