DEPORTASI WN TIONGKOK

  • 24 Februari 2017 16:00
DEPORTASI WN TIONGKOK
Tiga Warga negara Tiongkok sesaat akan dideportasi, dari kantor Imigrasi Kelas I Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/2). Tiga warga negara tersebut Lu Qile, Lu Zhengguo dan Wei Yongpo dideportasi karena melakukan kegiatan perakitan mesin sedot emas ilegal di Desa Takaras, Kabupaten Gunung Mas tanpa dilengkapi dokumen resmi. ANTARA FOTO/Ronny NT/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x2115
Tamaño del archivo
1.52 MB
Creada
24/02/2017 16:00 WIB
Fotógrafo
Ronny Nt
Editor