PENEGAKKAN HUKUM SYARIAT ISLAM
![PENEGAKKAN HUKUM SYARIAT ISLAM](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x800/2017/03/20/penegakkan-hukum-syariat-islam-eknr-dom.jpg)
Algojo (kanan) mengeksekusi cambuk terpidana pelanggar hukum syarait islam di halaman Masjid Baitul Mukminin, Desa Lamteh, Banda Aceh, Aceh, (20/3). Mahkamah Syar'iah Kota Banda Aceh menvonis 12 terpidana pelanggar Peraturan Daerah (Qanun) Nomor 6/2014 tentang Ikhtilath (perbuatan bermesraan bukan dengan muhrimnya) dan qanun nomor 13/2003 tentang perjudian untuk penegakan hukum Syariat Islam yang telah berlaku di Provinsi Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/kye/17.
Foto relacionada
Tags: