KENDARAAN UMUM BERPENDINGIN UDARA

  • 27 Maret 2017 18:20
KENDARAAN UMUM BERPENDINGIN UDARA
Kendaraan umum melintas di jalan MH. Tamrin, Jakarta, Senin (27/3). Dirjen Angkutan Multimoda Kementerian Perhubungan mulai menggaungkan aturan baru yang bakal berlaku di Ibukota, yakni kewajiban setiap moda transportasi yang beroperasi untuk memiliki pendingin udara atau air conditioner (AC). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/17.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1954
Tamaño del archivo
900.62 KB
Creada
27/03/2017 18:20 WIB
Fotógrafo
Reno Esnir
Editor