AMIH DIGUGAT 1,8 MILIAR RUPIAH

  • 30 Maret 2017 16:40
AMIH DIGUGAT 1,8 MILIAR RUPIAH
Tergugat Siti Rokayah (85) alias Amih kasus perdata utang piutang sebesar Rp1,8 Miliar usai menghadiri persidangan di rumahnya Jalan Raya Bayongbong, Garut Kota, Jawa Barat, Kamis (30/3). Asep, sempat menyanggupi untuk membayar hutang sebesar Rp121,5 juta namun ditolak oleh penggugat Handoyo Andianto suami dari Yani Suryani anak ke sembilan Amih. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3000x1987
Tamaño del archivo
772.92 KB
Creada
30/03/2017 16:40 WIB
Fotógrafo
Adeng Bustomi
Editor