TRANSAKSI NONTUNAI DI LAPAS
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak (kedua kanan) menandatangani dokumen perjanjian disaksikan oleh Direktur Hubungan Kelembagaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati (tengah) di Jakarta, Kamis (27/4). Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggandeng BNI untuk mewujudkan transaksi secara nontunai Berbasis Fingerprint pada Warga Binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. ANTARA FOTO/HO/aww/17.