PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG

  • 17 Mei 2017 13:45
PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN ORANG
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (kanan) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono (kiri) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang, serta barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/kye/17.
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
3.31 MB
Creada
17/05/2017 13:45 WIB
Fotógrafo
Aprillio Akbar
Editor