TINDAK KEJAHATAN PENGEMUDI OJEK ONLINE

  • 26 Mei 2017 19:35
TINDAK KEJAHATAN PENGEMUDI OJEK ONLINE
Polisi menampilkan pengemudi ojek online berinisial N yang melakukan tindak kejahatan saat ungkap kasus di Polsek Cipondoh, Tangerang, Banten, Jumat (26/5). Pelaku melakukan perampasan barang milik penumpangnya dengan nilai kerugian yang ditaksi mencapai Rp 6 juta. ANTARA FOTO/Fajrin Raharjo/pd/17
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4240x2832
Tamaño del archivo
1.67 MB
Creada
26/05/2017 19:35 WIB
Fotógrafo
Fajrin Raharjo
Editor