SIDANG PEMBUNUHAN WARTAWATI

  • 31 Mei 2017 17:10
SIDANG PEMBUNUHAN WARTAWATI
Terdakwa kasus pembunuhan Rinu Yohanes menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (31/5). Rinu Yohanes didakwa membunuh wartawati Palu Ekspres Maria Amanda Sindipu yang juga istrinya pada Maret 2017 lalu dan diancam hukuman 15 tahun penjara. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/17.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
3216x2136
Tamaño del archivo
1.15 MB
Creada
31/05/2017 17:10 WIB
Fotógrafo
Mohamad Hamzah
Editor