SIRUP TANPA IJIN EDAR

  • 15 Juni 2017 20:45
SIRUP TANPA IJIN EDAR
Anggota Satgas Pangan Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus sirup tanpa ijin edar di industri rumahan sirup di Jalan Ngaglik 58 Surabaya, Jawa Timur, Kamis (15/6). Polrestabes Surabaya memeriksa seorang berinisial FM (64) atas kasus tersebut dan mengamankan sejumlah barang bukti beberapa diantaranya 3.072 botol sirup bermerk KITA, 1.488 botol sirup bermerk SRITI MAS, 840 botol sirup belum terlabel serta satu unit alat pengisi sirup ke botol. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/17
Foto relacionada
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2667
Tamaño del archivo
1.85 MB
Creada
15/06/2017 20:45 WIB
Fotógrafo
Didik Suhartono
Editor