MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN

  • 2 Agustus 2017 18:50
MELANGGAR JALUR PEDESTRIAN
Pengendara sepeda motor melintas di jalur untuk pejalan kaki di Jalan Supomo, Pancoran, Jakarta, Rabu (2/8). Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan akan menindak tegas para pengendara sepeda motor yang nekat melintas di trotoar dengan ancaman hukuman kurungan paling lama dua bulan atau denda Rp500 ribu. ANTARA FOTO/Makna Muhammad Akhira Zaezar/wsj/ama/17.
Tags:
Información de la imagen
Tamaño de la imagen
4000x2760
Tamaño del archivo
2.19 MB
Creada
02/08/2017 18:50 WIB
Fotógrafo
Makna Muhammad Akhira Zaezar
Editor